Kabar gembira bagi penggemar makanan pedas kini olahah makanan berbahan dasar cabe yang dibuat menjadi Abon cabai produk lokal Tapin telah mendapatkan sertifikat halal. Dengan telah dimilikinya sertifikat halal ini merupakan babak baru produk abon cabai Tapin untuk bisa masuk dipasaran dan memiliki daya saing dengan produk lainnya.
Sebelumnya belum ada sertifikat halal, abon cabai Tapin sulit masuk dipasar modern, dengan adanya sertifikat halal ini, produk kami bisa masuk ke semua pasar, oleh karena itu dengan adanya sertifikat halal pemasaran lebih luas bisa masuk super market dan produksinya juga akan semakin meningkat.
Keberhasilan abon cabai Tapin ini tidak lepas dari dukungan Bupati Tapin HM Arifin Arpan, khususnya dinas pertanian dan perindustrian dalam memberi dukungan berbagai macam bentuknya. Abon cabai Tapin, saat ini banyak dipesan orang dari luar daerah. Bahkan setiap pameran, selalu habis
Untuk diketahui bahwa Desa Hiyung Kecamatan Tapin Tengah Kabupaten Tapin adalah sentra pertanian cabai hiyung yang khas dan memiliki 17 kali lipat pesas dari cabe biasa. Kini di desa itu juga memiliki produksi abon cabai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar